Konferensi Dunia Pengurangan Bencana di Kobe, Jepang, pada awal tahun 2005 melahirkan Kerangka Aksi Hyogo (KAH) yang ditandatangani oleh 168 negara, termasuk Indonesia. Konferensi itu menyarankan dibentuknya Platform Nasional Pengurangan Risiko Bencana (Planas PRB), yang merupakan mekanisme nasional multi pemangku kepentingan yang bertindak sebagai penganjur PRB di berbagai tataran. Planas dapat memberikan dukungan koordinasi, analisis dan nasihat tentang bidang-bidang prioritas yang memerlukan tindakan terpadu dalam rangka mengarusutamakan PRB ke dalam kebijakan-kebijakan, perencanaan dan program-program pembangunan sesuai dengan pelaksanaan Kerangka Aksi Hyogo.
Planas PRB Indonesia menjadi suatu forum lintas pelaku di tingkat nasional yang memfasilitasi pertukaran informasi tentang program-program dan kegiatan-kegiatan PRB yang dilakukan oleh berbagai pemangku kepentingan termasuk memantau keterkaitan program dan kegiatan tersebut dengan KAH. Di samping menjalankan fungsi-fungsi advokasi isu PRB serta kemitraan dan kerjasama strategis di tingkat nasional, Planas PRB mendorong pencarian kiat-kiat adaptasi, implementasi dan penguatan komitmen terhadap HFA, serta mendorong konsensus dan konsultasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Gagasan awal untuk membentuk Planas PRB Indonesia telah muncul sejak tahun 2006, karena banyak pihak menyadari bahwa sebagai bangsa yang hidup di daerah rawan bencana, Indonesia membutuhkan suatu wahana untuk memadukan wawasan pemerintah dan para pemangku kepentingan penanggulangan bencana, untuk menampung berbagai aspirasi dan kepentingan, dan untuk menjembatani berbagai pihak, terutama dalam mengarusutamakan PRB ke dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Pembentukan Planas PRB Indonesia sendiri secara resmi dideklarasikan pada bulan November tahun 2008. Kelembagaan Planas PRB Indonesia, sistem keanggotaan dan susunan pengurusnya baru lengkap pada pertengahan bulan April 2009, dan untuk mensosialisasikan ini, Planas mengadakan suatu public expose pada tanggal 28 April 2009.